This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

TRANSLATE THIS BLOG

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Jumat, 25 November 2011

KHALIFAH HARUSN AL-RASYID


KHALIFAH HARUSN AL-RASYID

      Khalifah yang bernama lengkap al-Rasyid Abu ja’far bin Al-Mahdi bin Al-Mansyur Abdullah bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin al-Abbas, namun namanya yang termasyhur adalah Harun Al-Rasyid, ia lahir di kota Ray pada tahun 148 H, ketika itu ayahnya masih menjabat sebagai gubernur wilayah Khurasan. Ibunya bernama Khaizuran, mantan seorang budak. Ketika pada tanggal 14 September 786, Harun al-Rasyid diangkat sebagai khalifah yang kelima. Ia dikenal sebagai orang yang mempunyai intelektual yang cukup matang. Menurut catatan sebuah sejarah dialah yang akan mengantarkan dinasti Abbasiyah ke era kejayaan.
      Harun al-Rasyid telah berhasil menghiasi kota Baghdad dengan gemerlap khazanah ilmu pengetahuan, termasuk dunia seni dan sastra, juga dapat melebarkan sayapnya di ibu kota dinasti Abbasiyah ini, banyak tokoh sastra yang muncul kepermukaan seperti: Abunawas (wafat 803 M/ 187 H), al-Kisa’I (wafat 805 M/ 189 H) dan Ibrahim Al-Mausil (wafat 804 M/ 188 H). Pada masa perkembangannya, ia selalu melakukan shalat sunnah sebanyak seratus raka’at setiap hari. Kebiasaan ini tak pernah ia tinggalkan kecuali bila ia sakit. Setiap hari juga ia selalu bersedekah sebanyak seribu dirham dari dalam sakunya sendiri. Ia merupakan sosok khalifah yang sangat mencintai ilmu dan menyukai orang-orang yang berilmu, ia juga sangat memperhatikan perintah dan larangan Allah.
      Ada beberapa peristiwa penting dalam pemerintahannya, pada tahun 175 H Abdullah bin Mus’ab al-Zubairi membuat sebuah provokasi yang menyatakan bahwa Yahya bin Abdullah bin Hasan al-Alawi meminta dirinya melakukan pemberontakan terhadap Harun al-Rasyid. Mendengar berita itu Harun lantas memanggil keduanya untuk bersumpah.Harun menjabat tangan Zubair seraya berkata: “Ya Allah jika engkau tahu bahwa Yahya tidak mengajak saya untuk memecahkan umat islam dan melakukan pemberontakan

kepada amirul mu’minin, maka jadikanlah saya hanya bergantung kepada daya dan upayaku sendiri dan jauhkanlah siksa kepadaku dari sisi-Mu”.
1.   Khalif Kelima
      Harun ibn Muhamad naik menjabat khalif yang kelima yang telah menggantikan khalif al-Hadi pada tahun 170 H/ 786 M dalam usia 25 tahun dengan pangilan khalif Harun al-Rasyid (170-193 H/ 786-809 M). Masa pemerintahannya yang 23 tahun ini merupakan permulaan zaman emas bagi sejarah dunia islam belahan timur. Seperti masa pemerintahannya Emir Abdurrahman II (206-238 H/ 822-852 M) di Cordova merupakan permulaan zaman emas dalam sejarah dunia islam belahan barat. Masa pemerintahannya itu bersama masanya dengan masa pemerintahan Karel Maha Agung (charlemagre: 768-814 M), pembangunan imperium Roma suci (Holly Roman Empire) bagi dunia Kristen bagian barat, yang ditebarkan menjadi kaisar oleh Paus  Leo III (795-816 M) pada tahun 800 M.
      Encyclopedia Americana Vol. XIII edisi 1976 halaman 834 menulis tentang masa pemerintahannya dengan: “Harun’s Reputation Was For a Long Time Inflated and Idealized in Both East and Wast, Perhaps Largely Because of his Legindary Role as a Figure in Some of The Arabian Nights. The Caliphate Reached it’s people of power, wealth, and culture in his time”. Yang bermakna: Namun Harun dalam timur maupun barat, legendaris didalam sebagian kisah-kisah seribu satu malam. Khilafat mencapai puncak kekuasaannya, kemakmuran dan kebudayaan pada masanya. Historian’s History of The World Vol. VIII edisi 1926 halaman 210 menulis masa pemerintahannya dengan: “Keagungan dan seluruh kekuasaan-kekuasaan sebelumnya telah suram didepan harun al-Rasyid, Harun maha adil (786-809). Penguasaan yang termasyhur ini, yang pada massanya kecakapan khusus bangsa Arab mencapai perkembangan yang tertinggi, memiliki keistimewaan diantara para penguasa yang telah menggantikan Muhammad SAW. Gagah berani, dermawan, dan maha agung ia menolak sikap rayuan untuk mempergunakan kekuasaan tertinggi yang berada ditangannya itu secara sewenang-wenang terhadap rakyat yang tidak pernah menggerutu atas setiap

kehendaknya, dan ia memerintah dengan keseluruh perhatian tertuju bagi menjamin kebahagiaan rakyatnya.
2.   Keserentakan Tiga Peristiwa
      Khalifah Harun adalah putra termuda dari tuan puteri Khaizran, permaisuri khalif al-Mahdi yang berasal dari bekas sahaya itu. Wazir Yahya al-Barmeki menyampaikan lagi suatu berita gembira bahwa istri Emir Harun al-Rasyid telah melahirkan putera pada malam itu juga, yaitu al-Makmun. Putra yang lahir pada malam itu, yakni Abdullah yang berlakangan menjabat khalif al-Makmun,adalah putra dari istri kedua berkebangsaan Iran. Sedangkan putera yang pertama, yakni Muhammad yang belakangan ini menjabat khalif al-Amin, adalah purta dari istri pertama tuan purti Zubaidah dari turunan keluarga Hasyim. Diantara seluruh khalif-khalif di dalam daulat Abbasiyah yang berjumlah 37 khalif itu, maka Muhamad al-Amin itulah Cuma yang ibu bapaknya kedua-duanya adalah keturunan Arab. Sedangkan khalif-khalif yang lainnya maka ibunya ada dari turunan Iran, Kurdi, Grik, Rum, Turki, Zangi, India, Kopti, Sudan, Habsyi, Armenia, Slavs, dan lain-lainnya.
3.   Perbatasan Asia Kecil
      Pada tahun 170H/ 786 M setelah berlangsungnya bai’at umum, khalif Harun Al-Rasyid menghapus pos-pos pengintai (al-Tsughur) yang berada disepanjang perbatasan Asia kecil, yakni sepanjang perbatasan al-Jazirah disebelah utara Irak dan sepanjang perbatasan Syiria Utara.
      Selanjutnya memerintahkan pembangunan kota-kota benteng (al-Hushun = al-Qal’at) pada tempat-tempat yang strategis, disepanjang perbatasan Asia Kecil itu. Juga membangun bivak-bivak ketentaraan (al-Ma’adil) pada tempat-tempat yang penting diantara kota-kota benteng itu.
      Semenjak Empress Irene dari imperium Bizantium yang bersikap agresif pada mulanya itu adalah terpaksa pada akhirnya membeli perdamaian dengan kesediaan membayar upeti tahunan (Anrual Tributary) yang sedemikian beratnya kepada khalif al-Mahdi melalui putranya Emir Harun al-Rasyid, yang menjabat panglima pasukan islam belakangan ini, maka seluruh kota-kota benteng di Asia kecil yang telah diduduki itu dipulangkan kembali kepada

imperium Benzentium. Galatra dan Kilika dan Phrygia adalah mengandung monument-monumen sejarah bagi dunia keislaman karena disitulah lapangan kegiatan rasul pada masa lalu. Empress Irene itu naik menjadi Regent atas putranya kaisar Constantine kaisar Leo IV mangkat. Semenjak perjanjian damai diikat pada tahun 780 M itu maka tak ada peristiwa apapun terjadi antara imperium Bizentium dengan imperium Abbasiyah.
4.   Serangan ke Rumania
      Historian’s History of the World vol. VII halaman 9 dan juga vol. VIII halaman 36 mencatat bahwa pada tahun 789 M pasukan arab melakukan serangan terhadap Rumania. Oleh karena wilayah Thracia masih berada dibawah kekuasaan imperium Bizantium dan wilayah dataran tinggi Karpatia (termasuk Bulgaria yang pertama (584-1018 M) maka sudah tentulah serangan yang dikatakan itu dilakukan melalui laut oleh armada islam di laut hitam yang berpangkalan pada Bandar-bandar pelabuhan sepanjang pesisir Armenia dan pesisir Georgia yang berada dibawah kekuasaan islam.
      Hal itu dapat disaksikan pada kenyataan sejarah bahwa sewaktu-waktu pasukan islam dalam tahun 780 M pada masa pemerintahan khalif al-Mahdi di bawah pimpinan panglimanya Emil Harun al-Rasyid berhasil pada akhirnya dalam tahun ini mencapai selat Bosporus dengan menerobos dataran Asia kecil. Maka armada islam dari laut Aegia melalui selat Helespont dan laut Marmara telah bertemu di selat Bosporus itu dengan armada islam dari laut hitam dan lalu berpair-pair didepan Contatinopel, kekhawatiran bahwa pasukan besar islam itu akan didaratkan disemenanjung Thracia dan menguasai daerah itu dan melakukan pengepungan terhadap ibu kota Constantinopel, seperti pernah tejadi pada masa pemerintahan khalif Muawiyyah I (41-60 H/ 661-681 M) dan juga pada masa pemerintahan khalif Sulaiman bin Abdil Malik (96-99 H/ 714-717 M) dari daulat Umayyah, hingga didalam pengepungan yang terakhir ini sempat membangun kota satelit Galata diluar perbentengan constatinopel, maka kekuatan itulah yang mendorong Empress Irene.


5.   Mata Air Zubaidah
      Pada tahun 173 H/ 789 M berlangsung suatu peristiwa yang amat tercatat sekali dalam sejarah. Khalif Harun Al-RAsyid dengan keluarganya dan pasukan pengiringnya berangkat menunaikan rukun islam yang kelima yaitu ke tahan suci (haji) dengan berjalan kaki. Ia menolak untuk menggunakan kendaraan apapun juga kecuali mengangkut peralatan dan perbekalan. Syukur saja bahwa bapaknya khalif al-Mahdi telah menggali telaga-telaga air tawar (al-Abar) pada tempat-tempat perhentian dan membangun kolam-kolam air tertutup (al-Bark) pada jarak-jarak tertentu dengan petugas-petugas yang harus terus menerus mengisinya pada setiap musim haji.
      Pada saat itulah permaisurinya tuan putrid Zubaidah mendorongkan pembangunan saluran air untuk kota suci Mekkah dari suatu sumber mata air yang terletak jauh di luar kota Mekkah. Saluran air itulah yang terkenal sampai kepada masa kita sekarang ini dengan ‘Ain Zubaidah. Khalif Harun Al-Rasyid sendiri pada tahun 173 H/ 789 M itu mengariskan sekian banyak pembangunan di tanah suci.
6.   Perusuhan Arah ke Dalam
      Pada tahun 171 H/ 787 M dipadamkan perusahaan disekitar Kabul dan Sanhar dalam wilayah Afganistan sekarang ini. Lembah Sind dan wilayah Gujarat (surashtra) mendapat serangan berkala dari pihak raja Vatsaraja (775-800 M) dari dinasti Gujar-Prathihara (740-1036 M) yang menguasai wilayah Rajputana dan bagian utara India, akan tetapi senantiasa dapat dipatahkan oleh al-Wali (gubernur) wilayah, Sind dan Gujarat. Pada tahun 176 H/ 729 M berlangsung pemberontakan Emir Yahya ibn Abdillah ibn al-Ahsan dari turunan keluarga Alawi. Pada dataran tinggi Dailam dalam jailan sebelah utara Kazwin. Khalifah Harun al-Rasyid mengirim pasukan dibawah panglima Fadhal ibn Yahya al-Barmeki berkekuatan 50.000 orang. Pada tahun 177 H/ 793 M. emir Yahya ibn Abdillah, memohonkan damai dan menyerahkan dirinya. Dia dibawa ke Baghdad dan khalif Harun menyambutnya dengan kehormatan.
           

Pada tahun berikutnya, yakni tahun 178 H / 794 M, pecah pemberontakan lagi dalam wilayah Armenia dan Azarbaijan dibawah seorang pemuka Sekta Khawarij, Walid Ibn Tharif al-Tiglabi. Khalif Harun mengirimkan pasukan besar dibawah panglima Yazid ibn Mazid al-Syaibani. Pasukan itu dapat dipadamkan tahun itu juga dan pemuka itu tewas dalam pertempuran. Pada tahun 180 H/ 796 M pecah pertentangan yang sangat sengitnya antara kelompok masyarakat Yamani dengan kelompok masyarakat Mudhari dalam wilayah Syiria dan Palestina, seperti juga halnya dengan pertentangan tajam antara kedua keturunan itu dalam wilayah Andalusia.
7.  Serangan Pihak Khazars
      Pada tahun 183 H/ 799 M berlangsung serangan pihak Khazars, yang mendiami hulu sungai danau dan sungai Wolga disebelah utara Kaukasus, terhadap wilayah Georgia dan Armenia dan Azarbalijan. Serangan itu amat mendadak sekali terjadi pembunuhan-pembunuhan masal terhadap orang islam dan orang zimmi (bukan islam) beserta pembakaran dan pemusnahan dan rebut rampas. Serangan pihak Khazars itu disebabkan suatu peristiwa. Pada tahun 182 H/ 798 M seorang puteri Khakhan, maharaja Khazars, mengadakan kunjungan kehormatan bersama para pengiringnya kepada Emir Fadhal ibn Yahya al-Barmeki, yang menjabat al-Wali (gubernur) ketiga wilayah itu.
8.   Serangan Pihak Binzantium
      Kemungkinan serangan kembali dari pihak Benzantium, seperti diperhitungkan Khalif Harun al-Rasyid pada mula menjabat khalifah, dalam pergolakan dua kekuasaan memperebutkan kekuasaan di Constantinopel maka pada akhirnya sang putera, Constansine VI. Pada tahun 790 M dalam usia 20 tahun berhasil merebut kekuasaan dari ibunya dan terhadap Empress Irene. Pada tahun 790 M demikian William L. Longer di dalam Encyclopedia of World History Cetakan 1956 halaman 176, kaisar Constantine VI menggerakan serangan pada perbatasan Asia utara. Tujuan ke Bulgaria untuk melaksanakan kristenisasi di dalam kalangan suku-suku slavs dan tujuan ke


selatan utnuk memulihkan kekuasaan imperium Roma Timur dalam wilayah syiria dan Palestina.
9.   Daulat Aghlabiyah
      Khalif Harun Al-Rasyid dalam tahun 184 H/ 800 M menunjuk dan mengangkat panglima Ibrahim Ibn Aghlab menjabat Alwali (gubernur) wilayah Afrika utara berkedudukan di Kairawan. Pangkat berdirinya daulat Aghlabiyah (Aghlabyte Dynasty) dalam wilayah Afrika utara, yang berkuasa dalam 112 tahun, bermula pada tahun 184 H/ 800 M itu sampai tahun 296 H/ 909 M. pada penguasanya terdiri atas 11 orang, sebagai berikut:
1)      184-196 Emir Ibrahim ibn Aghlab.
2)      196-201 Emir Abdul-Abbas Ibn Ibrahim.
3)      201-223 Emir zi-Ladatullah ibn Ibrahim.
4)      223-226 Emir Abu Iqbal al-Aghlab ibn Ibrahim.
5)      226-242 Emir Muhammad Ibnu Al-Aghlab.
6)      242-249 Emir Ahmad Ibn Abil-Abaas.
7)      249-250 Emir zi-Ladatullah ibn Ahmad.
8)      250-261 Emir Abdul Gharaniq ibn Ahmad.
9)      261-289 Emir Ibrahim bin Ahmad.
10)  289-290 Emir Abdullah ibn Ibrahim.
11)  290-296 Emir Ziyadatullah ibn Abri-Abbas.
10. Perutusan Pihak Charlemagne
      Pada tahun 184 H/ 801 M tiba di Baghdad perutusan Kharel Maha Agung ataupun Charlemagne (768-814 M) kaisar Holy Roman Empire pada dunia belahan barat  dan khilaf Harun al-Rasyid pada tahun tiu juga mengirimkan perutusan balasan menuju Aachen membawa berbagai macam hadiah yang menakjubkan orang-orang pada balai penghadapan Charlemagne masa itu. Charlemagne, cucu Karel Martel (714-741 M) yang mampu memukul pasukan islam dibawah panglima besar Abdurahman Al-Cafiki pada tahun 732 M untuk menuju dari kota Tours menuju Paris yang berjarak 126 mil, sewaktu bergerak meluaskan kekuasaannya kearah selatan melintasi pegunungan Pyrenees untuk merebut semenanjung Iberia dari tangan kekuasaan islam pada

masa pemerintahan Emir Abdurahman I (756-788 M) maka pasukannya itu hancur binasa dalam pertempuran di Roncesvalles pada tahun 778 M, yakni jalan genting pada perbatasan utara Navera. Dengan begitu ia pun dihadapkan pada kenyataan bahwa ia kini berhadapan dengan kekuatan yang sebanding, karena Emir Abdurahman I itu adalah pembangun daulat Umayyah (756-1031 M) di semenanjung Liberia.

























Kamis, 17 November 2011

Daulah Abbasiyah


Dengan tumbangnya daulah Bani Umayyah maka keberadaan Daulah Bani Abbasiyah mendapatkan tempat penerangan dalam masa kekhalifahan Islam saat itu, dimana daulah Abbasiyah in sebelumnya telah menyusun dan menata kekuatan yang begitu rapid an terencana. Dan dalam makalah ini akan diurakan sesikit menganaiberdirinya masa kekhalifahan Abbasiyah, masa kejayaan dan prestasi apa saja yang pernah diraih serta apa saja penyebab runtuhnya daulah Abbasiyah.

A.    Kelahiran Daulah Abbasiyah
  1. Pemerintahan As-Saffah
Khalifah abbasiyah yang pertama adalah Abu Abbas, dialah yang diberi kepercayaan kepada pamannya Abdullah dalam perang melawan Marwan II, khalifah terakhir Bani Umayyah. Hingga akhir khalifah Abbas memberi kepercayaan kepada SalihBin Ali untuk membunuhMarwan, yang kemudian kepala marwan dikirim ke khalifah Abbas.
Saffah kemudian dipindah ke Anbar, dia menggunakan sebagian besar dari masa pemerintahannya untuk memeragi pemimpin-pemimpin arab yang membantu Umayyah. Dia mengusir mereka kecuali Abdurrahman yang tidak berapa lama kemudian mendirikan dinasti Umayyah di Spayol. Saffah juga memutuskan untuk menghabisi nyawa beberapa orang pembantu bani Umayyah. Ia membunuh Abu Salama, dikenal sebagai menteri (Wadi’) dari keluarga Nabi Muhammad, seperti halnya dia membunuh Abu Hubayra, salahsatu dari pemimpin bani Umayyah zaman Marwan II setelah memberi kebebasan kepadanya.
Kekhalifahan Saffah bertahan selama 4 tahun sembulan bulan. Dia wafat pada tahun 136 H di Anbar, satu kota yang telah dijadikan sebagai tmpat kedudukan pemerinyahannya.
  1. Sistem Kekhalifahan Abbasiyah
Khalifah Abbasiyah kedua mengambil gelar Al-Mansur dan meletakkan dasar-dasar pemerintahan Abbasiyah. Di bawah Abbasiyah, kekhalifahan berkembang sebagai system politik. Dinasti ini muncul dengan bantuan orang-orang Persia yang merasa bosan terhadap bani Umayyah di dalam masalah sosial ddan pilitik diskriminas. Khalifah-khalifah Abbasiyah yang memakai gelar”Imam” pemimpinmasyarakat muslim untuk menekankan artikeagamaan kekhalifahan. Abbasiyah mencontoh tradisi Umayyahdi dalam mengumumkanlebih dari satu putra mahkota raja.
Mansur dianggap sebagaipendiri kedua dari Dinasti Abbasiyah. Di masa pemerintahannya Baghdad dibagun menjadi ibukota DinastiAbbasiyah danmerupakan pusat perdaganganserta kebudayaan. Hingga Baghdad dianggap sebagai kota terpenting di dunia pada saat itu yang kaya akan ilmu pengetahuan dan kesenian. Hingga beberapa dekade kemudian dinasti Abbasiyah mencapai masa kejayaan.



B.     Kejayaan Daulah Abbasiyah
1.      Gerakan penerjemahan
Meski kegiatan penerjemahan sudah dimulai sejak Daulah Umayyah, upaya untuk menerjemahkan dan menskrinsip berbahasa asing terutama bahasa yunani dan Persia ke dalam bahasa arab mengalami masa keemasan pada masa DaulahAbbasiyah. Para ilmuandiutus ke daeah Bizantium untuk mencari naskah-naskah yunanidalam berbagai ilmu terutama filasafat dan kedokteran. Sedangkan perburuan manuskrip di daerah timur seperti Persia adalah terutama dalam bidang tata Negara dan sastra.
Pelopor gerakan penerjemahan pada awal pemerintahan daulah Abbasiyah adalah Khalifah Al-Mansyur yang juga membangun Ibu kota Baghdad. Pada awal penerjemahan, naskah yang diterjemahkan terutama dalambidang astrologi, kimia dan kedokteran. Kemudiannaskah-naskahfilsafat karya Aristoteles dan Plato juga diterjemahkan. Dalam masa keemasan, karya yang banyak diterjemahkan tentang ilmu-ilmu pramatis seperti kedokteran. Naskah astronomi dan matematika juga diterjemahkan namun, karya-karya berupa puisi, drama, cerpen dan sejarah jarang diterjemakan karena bidang ini dianggap kurang bermanfa’at dan dalam hal bahasa,arab sendiri perkembangan ilmu-ilmu ini sudah sangat maju.
-    Baitul hikmah
Baitul hikmah merupakan perpustakaan yangberfungsi sebagai pusat pengembagan ilmu pengetahuan.
-    Pada masa harun ar-rasyid
Institusi ini bernama Khizanahal-Hikmah (Khazanah kebijaksanaan) yang berfungsi sebagai perpustakaan dan pusat penelitian.
-    Pada masa al-ma’mun
Lembaga ini dikembangkan sejak tahun 815 M dan diubah namanya menjadi Bait al-Hikmah, yang dipergunakan secara lebihmaju yaitu sebagaitempatpenyimpanan buku-buku kuno yang didapat dari Persia, Bizantium, dan bahkan dariEthiopia danIndia. Direktur perpustakaannya seorang nasionalis Persia dan ahli pahlewi, Sahl Ibn Harun. Di bawah kekuasaan Al-Ma’mun, lembaga ini sebagai perpustakaan juga sebagai pusat kegiatan study dan riset astronomi dan matematika.
2.      Dalam bidang filasafat
Pada masa ini pemikiran filasafat mencakup bidang keilmuan yang sangat luas seperti logika, geometri, astronomi, dan musik yang dipergunakan untuk menjelaskan pemikiran abstrak, garis dan gambar, gerak dan su ibn Ishaq al-Kinemasa abbasiyah seperti Ya’kub ibn Ishaq al-Kinl-Farabi,Ibn Bajah, Ibnu Tufaildan Ibn Rushd menjelaskan pemikiran-pemikirannya dengan menggunakan contoh, metamor, analogi, dan gambaranimajinatif.
3.      Dalam bidang hukum Islam
Karya pertama yang diketahui adalah Majmu’ al Fiqh karya Zaid bin Ali (w.122 H/740 M)yang berisi tentang fiqh Syi’ah Zaidiyah. Hakimagung yang pertama adalah Abu Hanifah (w.150/767).meskidiangap sebagai pendiri madzhab hanafi,karya-karyanya sendiri tidakada yang terselamatkan. Dua bukunya yang berjudul Fiqh alAkbar (terutama berisi artikel tentang keyakinan) dan Wasiyah Abi Hanifah berisi pemikiran-pemikirannya terselamatkankarena ditulis oleh para muridnya.
4.      Perkembangan Ekonomi
Ekonomi imperium Abbasiyah digerakkan oleh perdagangan. Sudah terdapat berbagai macamindustri sepertikain linen di mesir, sutra darisyiria dan irak, kertas dari samarkand, serta berbagai produk pertanian sepertigandum dari mesir dan kurma dari iraq. Hasil-hasil industri dan pertanian ini diperdagangkan ke berbagai wilayah kekuasaan Abbasiyahdan Negara lain.
Karena industralisasi yang muncul di perkotaan ini, urbanisasi tak dapat dibendung lagi. Selain itu, perdagangan barang tambang juga semarak. Emas yang ditambang dari Nubia dan Sudan Barat melambungkan perekonomian Abbasiyah.
Perdagangan dengan wilayah-wilayah lain merupakan hal yang sangat penting. Secara bersamaan dengan kemajuan Daulah Abbasiyah, Dinasti Tang di Cina juga mengalami masa puncak kejayaan sehingga hubungan erdagangan antara keduanya menambah semaraknya kegiatan perdagangan dunia.
5.      Dalam bidang Peradaban
Masa Abbasiyah menjadi tonggak puncak peradaban Islam. Khalifah-khalifah Bani Abbasiyah secara terbuka mempelopori perkembangan ilmu pengetahuan dengan mendatangkan naskah-naskah kuno dari berbagai pusat peradaban sebelumnya untuk kemudian diterjemahkan, diadaptasi dan diterapkan di dunai Islam. Para ulama’ muslim yang ahli dalam berbagai ilmu pengetahuan baik agama maupun non agama juga muncul pada masa ini. Pesatnya perkembangan peradaban juga didukung oleh kemajua ekonomi imperium yang menjadi penghubung dunua timur dan barat. Stabilitas politik yang relatif baik terutama pada masa Abbasiyah awal ini juga menjadi pemicu kemajuan peradaban Islam

C.    Runtuhnya Daulah Abbasiyah
Sebab –sebab keruntuhan daulah Abbasyiah
  1. Keruntuhan dari segi internal ( dari dalam )
Ø  Mayoritas kholifah Abbasyiah periode akhir lebih mementingkan urusan pribadi dan melalaikan tugas dan kewajiban mereka terhadap negara.
Ø  Luasnya wilayah kekuasaan kerajaan Abbasyiah, sementara komunikasi pusat dengan daerah sulit dilakukuan.
Ø  Semakin kuatnya pengaruh keturunan Turki, mengakibatkan kelompok Arab dan Persia menaruh kecemburuan atas posisi mereka.
Ø  Dengan profesionalisasi angkatan bersenjata ketergantungan khalifah kepada mereka sangat tinggi.
Ø  Permusuhan antar kelompok suku dan kelompok agama.
Ø  Merajalelanya korupsi dikalangan pejabat kerajaan.

  1. Keruntuhan dari segi eksternal (dari luar )
Ø  Perang Salib yang berlangsung beberapa gelombang dan menelan banyak korban.
Ø  Penyerbuan Tentara Mongol dibawah pimpinan Hulagu Khan yang menghancrkan Baghdad. Jatuhnya Baghdad oleh Hukagu Khan menanndai berakhirnya kerajaan Abbasyiah dan muncul: Kerajaan Syafawiah di Iran, Kerajaan Usmani di Turki, dan Kerajaan Mughal di India.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dinamakan khilafah bani Abbasiyah karena para pendiri dan penguasanya adalah keturunan al Abbas paman Nabi Muhammad SAW. Dinasti ini didirikan oleh Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn Abbas.
Pada periode pertama pemerintahan bani Abbas mencapai masa keemasannya.Secara politis, khalifah betul-betul tokoh yang kuat dan merupakan pusat kekuasaan politik dan agama sekaligus. Di sisi lain, kemakmuran masyarakat mencapai tingkat tertinggi. Periode ini juga berhasil menyiapkan landasan bagi perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan dalam Islam. Namun setelah periode ini berakhir pemerintahan Bani Abbas mulai menurun dalam bidang politik meskipun filsafat dan ilmu ilmu pengetahuan terus berkembang.
Pada mulanya ibu kota negera adalah al-Hasyimiyah dekat kufah. Namun untuk lebih memantapkan dan menjaga setabilitas Negara al-Mansyur memindahkan ibu kota Negara ke Bagdad.
Dengan demikian pusat pemerintahan dinasti Abasiyah berada di tengah-tengah bangsa Persia. Al-Mansyur melakukan konsolidasi dan penertiban pemerintahannya. Dia mengangkat sejumlah personal untuk menduduki jabatan di lembaga eksekutif dan yudikatif. Dia menciptakan tradisi baru dengan mengangkat Wazir sebagai koordinator departemen, dia juga menbentuk protokol Negara, sekertaris, dan kepolisian Negara disamping membenahi angkatan bersenjata. Jawatan pos yang sudah ada ditingkatkan peranannya dari mengatar surat sampai menghimpun seluruh informasi di daerah-daerah sehingga administrasi kenegaraan dapat berjalan lancar.
Puncak perkembangan dinasti Abbasiyah tidak seluruhnya berawal dari kreatifitas penguasa Bani Abbasiyah sendiri. Sebagian diantaranya sudah dimulai sejak awal kebangkitan Islam. Dalam bidang pendidikan misalnya di awal Islam, lembaga pendidikan sudah mulai berkembang. Namun lembaga-lembaga ini kemudian berkembang pada masa pemerintahan Bani Abas dengan berdirinya perpustakaan dan akademi.
Tokoh-tokoh terkenal dalam bidang filsafat antara lain al-Farabi, Ibnu Sina, dan Ibnu Rusyd. Al-Farabi menulis buku tentang filsafat, logika, jiwa, kenegaraan, etika, dan interpretasi terhadap filsafat Aristoteles. Ibnu Sina juga banyak mengarang buku tentang filsafat diantaranya adalah As-Syifa'.

B.     Saran
Dari penjelasan di atas kita sebagai umat Islam dapat mengambil pelajaran. Sebuah sistem yang teratur akan menghasilkan pencapaian tujuan yang maksimal, seperti kisah pendirian dinasti Abbasiyah. Mereka bisa mendirikan dinasti di dalam sebuah negara yang dikuasai suatu dinasti yang menomorduakan mereka. Selain itu dari sejarah kekuasaan dinasti Abbasiyah ini kita juga bisa mengambil manfaat yang bisa kita rasakan sampai saat ini, yaitu perkembangan ilmu pengetahuan. Seharusnya kita yang hidup pada zaman modern bisa meneruskan perjuangan para ilmuwan zaman daulah Abbasiyah dahulu.
Sebaliknya, kita juga dapat belajar dari kekurangan-kekurangan yang ada pada dinasti besar ini agar tidak sampai terjadi pada diri kita dan anak cucu kita. Mereka telah dibutakan oleh kekuasaan, sehingga mereka tega membantai hampir seluruh keluarga dinasti Umayyah yang notabene adalah sesama umat Islam. Selain itu kecerobohan yang terjadi pada masa dinasti Umayyah terulang lagi pada masa dinasti Abbasiyah yang menyebabkan runtuhnya kekuasaan dinasti Abbasiyah. Kebiasaan penguasa berfoya-foya menyebabkan runtuhnya kekuasaan yang telah susah payah mereka dirikan.  

DAFTAR PUSTAKA

Hassan, Hassan Ibrahim.1989. Sejarah dan Kebudayaan Islam. Yogyakarta.
Syalabi, A. 1983. Sejarah dan Kebudayaan Islam Jilid 2. Jakarta: Pustaka Alhusna.

AL-GHOZALI


AL – GHAZALI


A. Perkembangan intelektual dan spiritual al - Ghazali

            Al – ghazali ( nama lengkapnya : Abu hamid muhamad ibnu Muhamad al – Ghzali at – Thusi ) adalah seorang Persia asli . Dia di lahirkan pada tahun 450 H (1058 M )di Thus ( sekarang dekat mashed ), sebuah kota kecil di kurasan ( sekarang iran ). Dan si sana pula ia wafat dan di kuburkan tahun 505 H ( 1111 M ).
            Ayahnya seorang pengrajin yang bekerja memintal wol , dan hasilnya di jual sendiri di took thus, dengan kesibukannya yang sederhana itu , ayahnya menggemari kehidupan sufi . Sehingga ketika ia merasa ajalnya sudah tiba , ia berwasiat kepada seorang sufi , teman karibnya untuk memelihara anaknya yang masih kecil – kecil , yaitu : Muhamad dan Ahmad , dengan sedikit bekal wasiatnya . setelah harta tersebut habis , sufi yang hidup fakir dan tidak mampu memberinya tambahan . maka al – Ghazali dan adiknya di serahkan ke sebuah madrasah di thus untuk bisa memperoleh makanan dan pendidikan . Disinilah berkembangnya intelektual dan spiritual al – ghazali yang penuh arti sampai dengan hayatnya . Namun dalam perkembangan tersebut situasi cultural dan structural pada masa hidupnya juga berpengaruh sangat besar.

v  Situasi massa al – Ghazali
            Massa hidup al – Ghazali yang di habiskannya beberapa lama di khurasan , iran, Baghdad. Di irak ( puncak karir intelektualnya ) dan di damaskus , al – Quds , mekah , madinah dan kota lainnya.Situasi kultural dan struktural di daerah – daerah tersebutketika itu dapat di uraikan secara singkat sebagai berikut.
            Dari segi politik di dunia islam bagian timur , eksitensi dinasti Abbasiyah yang beribu kota di Baghdad, masih di akui . kota Baghdad di kuasai oleh dinasti saljuk pada tahun 1055 M , tiga tahun sebelu al – Ghazali lahir . Dinasti saljuk mencapai puncak kejayaan pada pemerintahan sultan Alp Arslan ( 1063 – 1072 M ) , dan sultan Malik Syah ( 672 – 1092 H ), dan wazirnya yang terkenal Nizam al – Muluk (1063 – 1092 M ) ,sesudah itu dinasti saljuk mengalami kemunduran karena tejadinya  perebutan tahta dan gangguan stabilitas keamanan di dalam negeri yang di lancarkan oleh golongan bathiniyah .
            Al – ghazali hidup dan berprestasi pada dua fase tersebut , baik pada massa kejayaan maupun pada massa kemunduran . Situasi politik dan keamanan dala negeri dinasti saljuk tidak stabil , karena adanya gangguan dari suatu golongan politik bawah tanah yang berbajukan islam , yakni gerakan bathiniyah. Dalam mensukseskan gerakannya , bathuiniyah tidak segan – segan mengadakan serangkai pembunuhan terhadap tokoh – tokoh penguasa dan ulam yang di anggap penghalang mereka . Di antara korbanya Nizam al – Muluk , wazir saljuk terbesar dan sangat berjasa bagi karier intelektual al – Ghazali , yang terbunuh pada tahun 485 H ( 1092 M ) .
            Usaha dinasti saljuk untuk menghancurkan gerakan ini dengan serangkai serangan ke pusat gerakan di Alamut selalu gagal . Gerakan ini baru dapat di hancurkan setelah 177 tahun berdiri dengan 8 pemimpin oleh tentara Tatar di bawa hulaku pada tahun 654 H (1256 M ).
            Pada massa al – Ghazali bukan saja terjadi disintegrasi di dalam politik umat islam , tetapi juga di dalam bidang sosial dan keagamaan . umat islam pada waktu itu terpilah – pilah dalambeberapa golongan madzhab fiqih dan kalm , masing – masing dengan tokoh ulamanya yang bersandar menanamkan fanatisme golongan pada umat . Tetapi dalam usaha menyuburkan madzhab dalam masyarakat , Nizam al – Muluk bertindak lebih etis dari pada pendahulunya . yaitu mendirikan sebuah madrasah yang di beri nama dengan menggunakan namanya sendiri :  madrasah Nizhamiyah pada tahun 469 H .dan pada wakyu itu juga terjadi suatu peristiwa yang si sebut Peristiwa Qusuary yaitu konfli fisik antara Asy – arisme dan Hanabillah , karena pihak pertama menuduh pihak ke dua sebagai tazsyim dan konflik ini meminta korban satu orang laki – laki . 
            Penamaan fanatisme madzhab dan aliran dalam masyarakat tersebut banyak melibatkan ulama. Hal ini karena adanya interdependensi antara penguasa dan ulama , para penguasa bisa memperoleh legimitasa terhadap kekuasaanya di mata umat. sebaliknya , dengan peranan para pengusa , para ulama memperoleh jabatan dan kemuliaan berikut dengan kemewahan hidup.
            Konflik sosial yang terjadi di kalangan umat islam pada masa al – Ghazali yang bersumber dari perbedaan persepsi terhadap ajaran agama , sebenarnya berpangkal dari adanya berbagai pengaruh cultural terhadap islam yang sudah ada sejak beberapa abad sebelumnya .
            Dalam abad 5 H , di dunia islam telah mncul beberapa orang tokoh pemikir besar sebelum al – Ghazali , diantaranya : Abu Abdullah Al – Baghdadi ( wafat 413 H ) , seorang tokoh syiah dan lain sebagainya . Dengan kehadiran mereka pada masa al – Ghazali , beberapa pemikiran mereka yang di serap oleh berbagai aliran yang hidup pada waktu itu tetap menjadi unsure cultural yang sangat berpengaruh dalam masyarakat islam . Di antara unsure kulural yang paling berpengaruh pada masa al – Ghazali ialah filsafat , baik filsafat yunani maupun india dan Persia . filsafat yunani banyak di serap oleh para teolog , filsafat India di adaptasi oleh kaum sufi , dan filsifat Persia banyak mempengaruhi doktrin Syiah dalam konsep imamah . Tapi yang paling penting dalamhal ini adalah masing – masing aliran menggunakan filsafat ( terutama logika ) sebagai alatnya . Sehingga semua intelektual , baik yang menerima maupun yang menolak harus mempelajari filsafat terlebih dahulu .

v  Karier Intelektual al – Ghazali
            Dalam usianya yang belum mencapai 20 tahun , ia melanjutkan studinya ke jurjan . Beliau belajar di seorang ulamayang bernama Abu Nashr al – Ismail , tidak di ketahui beberapa lam ia belajar di jurjan , sehingga beliau dapat menguasai pelajaran yang di dapatkan dari jarjan dengan baik .Beliau juga sempat belajar tasawuf kepada Yusuf al – Nassaj ( wafat 487 H ) setelah itu beliau pergi ke Nisabur , di sana beliau banyak menyauk banyak ilmu , yang meliputi bidang : fiqih , ushul fiqih , teologi , logika , filsafat , metode diskusi dan sebagainya . Disana pula al – Ghazali memulai kariernya dengan menulis bebrapa karya di bidang fiqih dan ushul fiqih madzhab Syafi ‘iy , karya pertamanya “ al – Mankhul fi ‘ilm al – Ushul “. Hal ini sangat menggembirakan sang guru , meskipun gurunya merasa iri sehingga sang guru berkata : “ Anda smpai hati menguburku padahal aku masih hidup , apakah anda tidak sabar menunggu sampai aku meningggal ?”. pada tahun 478 H ( 1085 M ) al- Ghazali meninggalkan Nisabur pergi menuju Mu’askar .
            Akhirnya setelah melihat reputasi ilmiah al – ghazali yang cemerlang , Nizam al – Mulk mengangkat al – Ghazali sebagai guru besar dan sekaligus memimpin perguruan al – Nizhamiyah , beliau memberi kuliah teologi dan fiqih ( syafi’iy ) . Selain itu reputasinya di bidang filsafat bertambah tenar karena belum ada seorang teolog yang mampu mengantarkan pemikiran filsuf dengan senjata mereka sendiri ( loika ).
            Namun pada tahun 488 H ( 1095 M ) al – Ghazali meninggalkan Baghdad menuju damaskus di siria untuk menjalankan cara hidup yyang sama sekali yang lain dari kehidupan selama ini di Baghdad .
v  Perkembangan spiritual al – Ghazali
            Menurut pengamatan al – Ghazali , taklidlah yang mendasari keberagaman umat manusia pada mulanya . Hal ini sesuai dengan sabda nabi Muhamad : “ Bahwa setiap anak adam di lahirkan dalam keadaan fitrah , kedua orang tuanyalah yang menjadikan ia seorang yahudi , nasrani ataumajusi . Justru oleh kaena itu al – Ghazli dengan jiwa yang kritis terdorong untuk meneliti sehingga jelas yang mana dalam keyakinan agama seseorang termasuk unsure yang insensual dan yang mana unsure kultural .
            Namun  untuk mengetahui kebenaran ( hakikat ) sesuai di perlukan pengetahuan yang menjadikan terhadap sesuatu itu . Keyakinan yang mencapai tingkat matematis seperti keyakinan bahwa bilangan 10 lebih besar dari 3 yang tidak tergoyahkan lagi intimidasi apa pun .
            Dengan tertolak kredibilitas kedua sumber pengetahuan yang di pegangnya , al – Ghazali merasa tidak mempunyai pegangan lagi ., dan jadilah ia seorang “ sopist “ . krisis kejiwaan ini berlangsung  selama 2 bulan dalam perkembangan spiritual al – Ghazali . Beliau baru sembuh setelah mendapat ilham langsung dari Tuhan yang berisi agar ia tetap menyakini redibilitas pemikiran dharuri sebagai dasar yang meyakinkan . Dengan berpegang teguh kepada kredibilitas pikiran dharuri al – Ghazali mulai melangkan meneliti secara partisipisan terhadap 4 golongan yang di anggapnya masing – masing yang mempunyai metode sendiri dalam usaha memperoleh pengetahuan mengenai hakikat segala pengetahuaan . Ke empat golongan itu adalah  Golongan Teolog , golongan Bathiniyah , golongan filsuf , dan golongan Sufi .  Adapun untu menumbuhkan keyakinan kepada umat yang belum tahu atau tidak menganutnya , kalam tidak bisa di percaya berhasil melakukannya .
            Selanjutnya al – Ghazali meneliti pula kerja para filsuf dengan metodenya yang rasional untukmemperoleh pengetahuaan yang meyakinkan . Tetapi hasil kejadian penelitian ini mengantarkan kepada kesimpulan bahwa metode rasional filsuf tidak bisa di percaya untuk memberilkan suatu pengetahuan yang menjalinkan tentang sesuatu bidang ilahiyah dan sebagian dari bidang thobibiyah yang berkenaan dengan aqidah islam . Kemudian al – ghazali mencoba pula metode mencari kebenaran di kalangan Bhatiniyah , dengan mula – mula mempelajari segala aspek ajarannya . kelompok ini menolak krebilitas akal dalam masalah agama , karena adanya pwertentangan – pertentangan yang di hasilkannya . Akhirnya al – Ghazali mau mencoba metode yang di pergunakan oleh sufi yang terdiri dari 2 aspek yaitu : ilmu dan amal . Dari segi ilmu al – Ghazali sudah memili tetapi dari segi amal dia mrasa lebih berat .
            Dalam situasi beginilah beliau mengalami krisis kejiwaan yang kedua kalinya , bahkan lebih parah dengan yang pernah di alami sebelumnya . Lidahnya untuk beberapa lama kejang , beliau tidak bisa bicara, sehingga al – ghazali menyerahkan segala urusan kejiwaannya kepada Tuhan dan meminta petunjuk kiranya tuhan mengabulkan doanya . Sehingga beliau merasa mudah menjalani kehidupan sufi untuk memenuhi kebutuhan jiwanya selama ini . Inilah isi pengakuan al – Ghazali tentang sebuah tindakannya meninggalkan Baghdad meninggalkan damaskus pada tahun 488 H ( 1095 M ) .
            Dalam usia 38 tahun , al – Ghazali mulai melakukan kehidupan seorang sufi dengan melakukan Uzlah ( Isolasi diri ), Khalwah ( menyepi dengan ibadah ), Riyadoh (  melatih diri dengan segala sifat yang baik dan meninggalkan segala sifat yang tercela ), Mujahadah ( barjuang melawan tarikan hawa nafsu ).  Akhirnya al – Ghazali berkesimpulan bahwa metode para sufi adalah metode yang paling tepat untuk memperoleh keyakinan sampai tingkat matematis . Selama itu pula al – Ghazali menghasilkan karya – karya yang monumental di antaranya yaitu : Ihya ‘ulum al – din , Jawahir al – Qur’an , Bidayat al – Hidayah , al – Qithas al – Mustaqim , al – Arbain fil usul al – Din dan lain – lian .

B. Konsep al – Ghazali


v  Kalam dan ilmu Tauhid
            Menurut al – ghazali , kalam tidak identik dengan ilmu tauhid tetapi hanya sebagian darinya . dalam al – Risalah al – laudiniyah beliau memasukan ilmu tauhid sebagai salah satu dari 2 macam ilmu Syariat yang berkenaan dengan pokok – pokok agama . Dengan demikian menurut al – Ghazali ada tiga objek ilmu tauhid , yaitu :
1.      Allah dan segala sifat – sifatnya
2.      Kenabian dengan segala kaitan
3.      Akhirat dengan segala kandungannya
            Di dalam ihya , al – ghazali menyesalkan adanya pergeseran istilah dari “ tahid “ kepada “ kalam “. Tauhid yang berarti mengesakan Allah , merupakan inti aqidah yang di bawa Nabi Muhamad  sedangkan kalam yang berarti perkataan , hanya merupak cara yang di gunakan dalam masalah yang membahas masalah – masalah aqidah . Pengertian tauhid pada massa salaf hanya terfokus dalam kalimat “La ilaha illa ilallah “. Teori al – ghazali sepenuhnya di setujui oleh ibnu khaldun , sehingga ia membuat definisi kalam sebagai berikut : Ilmu kalam ialah ilmu yang mengandung perdebatan tentang aqidah keimanan dengan dalil – dalil rasional , dan penolakan terhadap aslu bid’ah yang menyeleweng dari paham – paham salaf dan al – Sunah .
            Al – ghazali memang tidak pernah menegaskan bahwa ilmu tauhid sama dengan ilmu aqoid secara eksplisif , tetapi ada dugaan keduanya sama dengan dua alas an yaitu:
Ø  Hubungan tauhid dan kalam identik dengan hubungan ilmu tauhid dengan  kalam sebagaimana telah di uraikan
Ø  Kandungan isi ilmu aqoid al – ghazali akan bisa memberikan sikap keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
            Ada yang berpendapat bahwa aqidah di tetapkan oleh wahyu , sedangkan rasio hanya untuk memahaminya dan mengolahnya dengan secara rasional , namun ada pula yang berpendapat bahwa kebenaran aqidah lebih dahulu di tetapkan oleh akal , sedangkan teks – teks wahyu hanya memperkuat materi aqidah yang telah di tetapkan denagn argumen – argumen rasional .

v  Hukum Kalam
            Dalam ihya , al – ghazali sebelum menjelaskan pendapatnya tentang setatus hukum kalam dalam islam , al – ghazali terlebih dahulu mengemukakan ada dua golongan yang di anggapnya ekstrim ( Ghuluw dan ifrah ) dalam menilai kalam .Golongan pertama berpendapat bahwa kalam hukumnya haram bagi kaum muslim , karenadi anggap sebagai sesuatu yang bid ‘ah dalam agama . golongan itu terdiri dari golongan para ahli hadits dan tokoh – tokoh pendiri madzhab fiqih . kedua golongan yang berpendapat bahwa kalam hukumnya wajib dan di anggap sebagai amal pengetahuan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan .
            Menurut al – ghazali memberikan penilaian terhadap kalam sebagai suatu yang tercela dalam segala situasi atau suatu yang terpuji dalam segala kondisi merupakan penilaian yang keliru . Dengan demikian al – Ghazali tidak sepenuhnya sependapat dengan golonggan tersebut di atas . Kemudian al – ghazali menjelaskan ada empat golongan yang situasi aqidah dan sikapnya berbeda :
·         Mereka yang beriman kepada Allah dan Rosulnya dengan benar tapi sehari – hari di sibukan dengan bekerja
·         Mereka cenderung menolak aqidah yang benar , karena kufur atau memeluk awidah yang bid ‘ah
·         Mereka yang sudah beraqidah yang benar , baik dengan cara taklid maupun argumen tekstual
·         Mereka yang menganut aqidah yang sesat dan kaum awam yang menunggu – nunggu sikap cendiakawaan dalam menerima aqidah yang benar .
            Menurut al – Ghazali status ahli kalam dalam masyarakat sama dengan dokter , sama – sama untuk mengobati masyarakat yang sakit . Ada tiga syarat untuk menjadi ahli kalam , yaitu :
·         Seorang yang bermental ilmu , tidak terlibat dalam segala kesibukan
·         Seorang yang berotak cerdas dan fasih dalam bicara
·         Seorang yang mempunyai karakter yang religius , bertaqwa dan membangun .
Menurut al – ghazali ada dua sebab sesuatu di anggap haram , yaitu :
Ø  Karena esesinnya , seperti : arak ( karena memabukan )
Ø  Karena faktor lain di luar dirinya , seperti : berjualan pada waktu shalat jum’at
            Dari uraian di atas al – ghazali mempunyai pendapat yang konstan dalam menilai kalam . Minimal ada tiga esensi pendapat dalam hal ini , yaitu :
1.      tidak boleh ( haram ) di berikan kepada orang awam
2.      Bisa ( boleh ) di manfaatkan dalam kondisi yang mendesak
3.      Ahli kalam tetap di perlukan dalam masyarakat islam





C. Struktur teologi al – Ghazali
v  Teologi al – Ghazali
            Perhatian para ilmiawan terhadap teologi al – Ghazali terasa kurang bila di bandingkan dengan perhatian dengan perhatian yang banyak di berikan terhadap filsafat dan tasawuf . karya induk al – Ghazali dalan teologi yaitu kitab “ Qawa’id al- Aqa’id “ yang kini termasuk ke dalam salah satu bab dari al – Ihya ‘ ulum al – din .minimal ada dua alasan untuk menetapkan pendapat yaitu dari segi eksistensinya dan segi isinya . Eksistensi kitab tersebut di sebutkan dalam implinsip di dalam al – jawahir yang menganggap isi ilmu lebih mulia dari kalam . Sebagian besar karya al – ghazali , al – ihya tentu menyimpan ide sentral yang menjadi misinya .
            Di lihat dari segi isinya Qawa’id al – Aqo’id di anggap sebagai karya induk al – Ghazali di dalam bidang teologi . krangka isinya adalah sebagai berikut :
·         Pasal pertama : berisi penetapan dua kalimat syahadat menurut aliran Ahlu sunah
·         Pasal kedua : berisi petunjuk dalam memberikan bimbingan aqidah dan penjelasan – penjelasan tentang tingkat – tingkatan I’tikad
·         Pasal ketiga : berisi karya yang berjudul “ al – risalat Qudsiyah “ salah satu karya kalam al – Ghazali
·         Pasal keempat : berisi tiga masalah pokok yaitu : pengertian iman dan islam dari segi etimonologis dan terminologis , masalah iman yang bisa bertambah dan berkurang , masalah iman dengan satu pengecualian ( istisna )
            Krangka isi Qawa’id al – Aqo’id ini menjelaskan betapa luasnya pembahasan ilmu aqoid dalam konsepsi al – ghazali . keluasan teologi al – Ghazali terletak pada adanya bimbingan penanaman , pemantapan , pengayatan materi aqoid yang di anggap benar dalam diri orang yang menjadi objeknya , yang merupakan bagian integral dalam teologinya.

v  Pola struktur teologi al – Ghazali
            Kitab Qawa’id al – Aqo’id sebagai karya induk al – ghazali dalam bidang aqoid , memberikan penjelasan tentang pengertian teologi islam dalam konsepnya . Dalam strukturitas teori al – Ghazali , selain berpegang pada petunjuk karya induk tersebut , juga di gunakan dua konsep dasar al – ghazali tentang iman dan yakin . Dari segi etimologis iman bagian dari islam , dari segi terminologis iman bisa identik dengan islam . Namun masing – masing bisa merupakan konsep yang berdiri sendiri . Al – Ghazali berpendapat iman merupakan sikap pembenaran ( tashiq ) dalam hati , sedangkan pernyataan dengan lidah ( iqrar ) dan perbuatan dengan tubuh ( amal ) hanya merupakan bagian bagian menyempurnakan alam . Jadi tanpa tashiq iman tidak ada , iqrar dan amal setatusnya sebagai tangan dan kaki manusia . Tashiq menurut al – Ghazali terwujudnya di dahului dengan yakin . Ada dua konsep yakin yaitu : konsep yang di kenal di kalangan para teolog dan konsep di ahli fiqih dan tasawuf , dan adpun yang ideal dalam kehidupan beragama menurut al – Ghazali ialah :
1.      Mempunyai pengetahuan kognitip dan efektif dengan kualitas dan kuantitas yang tinggi dalam menolak keraguan
2.      Di barengi dengan psikomotor yang kuat pula .
            Teologi al – Ghazali dalam pola strukturnya terbagi dalam tiga fase, setiap fase mempunyai : objek ( untuk siapa ) , tujuan ( untuk apa ) , metode ( bagaimana cara untuk mencapainya ) , materi ( apa yang di jadikan kegiatan ) , literature ( karya tulis yang bisa di pergunakan ) , dan hasilnya ( tingkatan iman yang bisa di peroleh ) . Berikut ini masing – masing faset akan di terangkan dengan seperlunya :
Ø  Faset  I : Penanaman
            Faset ini dinami demikian , karena al -ghazali mentamsilkan pendidikanaqidah pada seseorang dengan penanaman sebatang “ pohon yang baik “ seperti terdapat dalam QS. Ibrahim : 24 . Untuk mencapai tujuan dalam fase ini , al – Ghazali mengemukakan dua hal yang penting , yaitu : materi aqidah islam yang di anggap benar dan metote menanamkan keyakinan terhadap kebenaran aqidah itu dalam diri seseorang . Adapun metode yang di pergunakan dalam faset ini , al – ghazali menekankan pengajaran sejak dini kepada anak – anak .
Ø  Faset II : Pemantapan
            Tujuan faset ini adalah agar keyakinan kebenaran aqidah yang haq dalam diri seorang mukmin bertambah kuat , kukuh , tetap dan tidak tergoyahkan . Al – Ghazali mengunakan metode pengajaran dan pendidikan yang lebih intensif dan kompprenesif . Adpun yang menjadi objek dalam faset ini hanyalah orang – orang tertentu , tidak bersifat masal seperti dalam faset yang pertama . Sehingga hasil faset ini adalah : orang bisa memperoleh peringkat iman yang ke dua yaitu iman al – mutakalimin , karena al – Ghazali menghargai kemampuan mereka dalam menyerap argumen – argumen baik tekstual maupun rasional , setatusnya lebih tinggi dari iman al awam .
Ø  Faset III : Penghayatan
            Faset ini di namakan demikian karena tujuannya karena agar orang mukmin dapat menghayati hakekat kebenaran aqidah yang di yakininya . Faset ini juga tidak di peruntukan kepada semua orang secara masal , tetapi hanya di sediakan al – ghazali bagi siapa yang berkhendak untuk menghayati kebenaran aqidah sebagai peningkatan kualitas imannya . untuk mencapai tujuan dalam faset ini , al – ghazali menetapkan suluk ( menapaki jalanmenuju tuhan ) suatu system praktek sufisme sebagai metodenya .
            Ketiga faset dalam pola struktur teologi al – Ghazali merupakan suatu kesatuan dalam konsepsi al – ghazali dari segi meteologis . Ketinya juga merupakan tiga dimensi fungsi teologi yang kampheresif dalam menghadapi manusia sebagai objek teologi dengan keragaman potensi dan kondisinya . dalam operasionalnya , faset – faset itu tidak harus di anggap sebagai faset – faset berjenjang naik yang harus di lewati . Bisa saja dari faset Imelompat ke faset III , karena ada minat dan potensi yang memungkinkan pada seseorang mukmin . misalnya , seorang mukmin yang punya iman orang awam dengan dasar taklidnya , tetapi dia idak pernah ragu terhadap kebenaran materi aqidah yang di yankininya , dan ia mau menghayati lewat batinya terhadap kebenaran aqidah yang sudah di yakininya itu , maka ia bisa langsung menggunakan faset III . Namun demikian , secara implicit , al – ghazali pernah memperingatakan agar berhati – hati dengan kasus seperti ini , di khawatirkan ma’rifat yang di perolehnay kurang terkontrol , karena dia tidak terbisa dengan pemikiran – pemikiran rasional , seperti yang ada di faset II. Hal ini perlu di lontarkan al – ghazali dalam kritiknya terhadap konsep “ ittihad “ Abu Yazid al – Bistani ( wafat 261 H ) .
            Begitu pula faset – faset tersebut tidak mesti di jalani seutuhnya oleh setiap mikmin , kecuali faset I . Faset II dan III hanya diperuntukan bagi orng – orang yang berminat dan memerlukannya , sesuai dengan kapasitas yang di milikinya . tetapi ada juga ketentuan harus berjenjang naik , yaitu faset III tak bisa di jalani sebelum faset I atau faset II sudah di lewati , karena kesuksesan pada faset tersebut sanagt berkaitan erat dengan faset – faset sebelumnya . memang tentu sajaharus ada yang di lewati secara beruntun oleh orang tertentu . misalkan sworang mukmin yang mulanya beiman dengan dasar iaklid , kemudian ia mengalami keraguan sehingga ia memantapkan keimananya kembali dengan dalil – dalil rasional , namun kemudian ia tidak puas pula , sehingga ia harus memasuki faset III untuk mendapatkan penghayatan yang meyakinkan . kasus ini persis seperti yang di alami al – ghazali sendiri , sebagaimana yang telah di cerikan dalam al – Munqidz .
           

























BAB  III

KESIMPULAN

            Nama lengkap al – Ghazali : Abu Hamid Muhamad bin Muhamad bin Muhamad al – ghazali At – thusi seorang Persia asli . Dia di lahirkan pada tahun 450 H ( 1058 M ) di Thus ( sekarang dekat meshed ) sebuah kota kecil di khurasan ( sekarang iran ) dan beliau di sini pula wafat dan di kuburkan pada tahun 505 H ( 1111 M) .
            Perkembangan intelektualnya mengalami masa kecerahan dan kecerdasanya di akui oleh gurunya , sehingga beliau di beri gelar oleh gurunya dengan sebutan “ Bahr Muqhriq “ ( samudra yang menghayutkan ) . Akhirnya setelah melihat reputasi al – ghazali yang cemerlang Nizam al – Mulk mengangkat al – ghazali menjadi guru besar dan sekaligus memimpin perguruan al – Nizhamiyah .
            Denagn berpegang kepada kredibilitas pikiran Dharuri al – ghazali mulai melangkah meneliti secara partifisan  terhadap empat golongan yang di anggapnya masing – masing mempunyai metode sendiri dalam usaha memperoleh pengetahuan  mengenai segala pengetahuan . Keempat golongan itu ialah : golongan teolog . bathiniyah , filsafat dan sufi . Akhirnya al – ghazali berkesimpulan bahwa metode para sufi adalah metode yang paling tepat untuk memperoleh keyakinan sampai ke tingkat matematis . dalam melakukan kehidupan seorang sufi beliau melakukan :
  1. Uzlah ( isolasi diri )
  2. Khalwah ( menyepi dengan ibadah )
  3. Riyadoh ( melatih diri dengan melakukan segala sifat baik dan meninggalkan sifat tercela )
  4. Mujahadah ( berjuang melawan hawa nafsu )
Menurut al – Ghazalo ada tiga macam objek kalam , yaitu :
1.      Alah dengan segala sifat – sifatnya
2.      kenabian dengan segala kaitan
3.      Akhirat dengan segala kandungan.
            Kemudian al – ghazali menjelaskan ada empat golongan yang situasi aqidah dan sikapnya berbeda , di antaranya :
1.      mereka yang beriman kepada Allah dan rasulnya dengan benar tetapi sehari – harinya di sibukan dengan bekerja
2.      mereka cenderung menolak aqidah yang benar karena kufur atau memilih aqidah yang bid ‘ah
3.      Mereka yang sudah beraqidah yang benar , baik dengan cara taklid maupun argumen yang tekstual
4.      Mereka yang menganut aqidah yang sesat dari kaum awam yang menunggu – nunggu sikap cendiakawan dalam menerima aqidah yang benar .
            Menurut al – Ghazali status ahli kalam dalam masyarakat sama dengan dokter sama – sama untuk mengobati masyarakat yang sakit . Ada tiga syarat untuk menjadi ahli kalam , yaitu :
1.      Seorang yang bermental ilmu , tidak terlibat dengan segala kesibukan
2.      Seorang yang berotak cerdas dan fasih b\dalam bicara
3.      Seorang yang mempunyai karakter yang religius , bertaqwa dan membangun .
Menurut al – Ghazali ada dua sebab sesuatu  di anggap haram , yaitu :
1.      Karena esensinya , seperti: arak ( karena memabokan )
2.      karena faktor lain di luar dirinya , seperti : berjualan pada hari jum’at .
            Dari uraian di atas al – ghazali mempunyai pendapat yang konstan dalam menilai kalam . minimal ada tiga esensi pendapat dalam hal ini yaitu :
1.      tidak boleh ( haram _ di berikan kepada orang awam
2.      Biasa ( boleh ) di manfaatkan dalam kondisi yang mendesak
3.      Ahli kalam tetap di perlukan dalam masyarakat islam .
            Di lihat dari segi isinya Qawa’id al – Aqo’id di anggap sebagai karya induk al – ghazali dalam bidang teologi . Krangka isinya adlah sebagai berikut : 
1.      Pasal Pertama  : Berisi pemantapan arti dua kalimat syahadat menurut Ahlu Sunah
2.      Pasal Kedua : Berisi petunjuk dalam memberikan bimbingan aqidah dan penjelasan – penjelasan tentang tingkat – tingkatan I’tikad
3.      Pasal Ketiga : Berisi karya yang berjudul “ Al – Risalat al – Qudsiyah “ salah satu karya kalm al – Ghazali
4.      pasal Keempat : Berisi tiga masalah pokok yaitu pengertian iman dan islam dari sego etimologi dan terminology , masalah iman yang bisa bertambah dan berkutrang , masalah pertanyaan iman dengan satu pengecualian ( istisna ) .
Teologi al – ghazali dalam pola strukturnya terbagi atas tiga faset yaitu : 
  1. Faset Penanaman
  2. Faset Pemantapan
  3. faset penghayatan .






 
DAFTAR PUSTAKA

Hamka. 1983. Tasawuf (Perkembangan dan Pemurniannya). Jakarta: Pustaka Panji Mas.
Hanafi, Ahmad. 1996. Pengantar Filsafat Islam. Jakarta: Bulan Bintang.
Madkour, Ibrahim. 1993. Filsafat Islam Metode dan Penerapan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Muhamad Al-Ghazali, Abu Hamid. 1994. Al-Ghazali Dalam Pandangan Filsafat. Bandung: Karisma.




















Translate

Jalanku Untuk-MU