ALAT ALAT DAN KELEMBAGAAN
PENDIDIKAN ISLAM
A. ALAT-ALAT
Alat pendidikan adalah suatu tindakan / perbuatan
/ situasi / benda yang sengaja diadakan untuk mempermudah pencapaian
pendidikan. Alat pendidikan dapat juga di sebut sebagai sarana / prasarana pendidikan.
Sarana pendidikan terbagi kepada dua bagian yaitu : Pertama, Sarana fisik
pendidikan; Kedua, Sarana non fisik pendidikan.
1. Sarana Fisik Pendidikan.
a) Lembaga Pendidikan
Lembaga atau badan pendidikan
adalah organisasi atau kelompok manusia, yang memikul tanggung jawab atas
terlaksananya pendidikan. Lembaga pendidikan ini dapat berbentuk formal,
informal, dan non formal.
Secara formal pendidikan di
berikan di sekolah yang terkait aturan – aturan tertentu, sedangkan non formal
di berikan berupa kursus-kursus yang aturannya tidak terlalu ketat, dan yang
secara informal pendidikan di berikan di lingkungan keluarga.
b) Media Pendidikan.
Media disini berarti alat-alat
/ benda-benda yang dapat membantu kelancaran proses pendidikan, Seperti: OHP,
Komputer, dan sebagainya.
2. Sarana Non Fisik Pendidikan
Yaitu alat pendidikan yang tidak berupa bangunan tapi berupa materi atau
pokok-pokok pikiran yang membantu kelancaran proses pendidikan. Sarana
pendidikan non fisik ini terdiri dari :
a). Kurikulum
Kurikulum merupakan
bahan-bahan pelajaran yang harus di sajikan dalam proses pendidikan dalam suatu
sistem institusional pendidikan. Dalam IPI kurikulum merupakan komponen yang
amat penting karena juga sebagai alat pencapaian tujuan pendidikan itu. Selain
itu kurikulum yang diberikan di upayakan agar anak didik dapat hidup bahagia di
dunia dan akhirat.
b). Metode
Metode dapat di artikan
sebagai cara mengajar untuk pencapaian tujuan. Penggunaan metode dapat
memperlancar proses pendidikan sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai secara
efektif dan efisien.Metode-metode tersebut, seperti: Metode Ceramah, Metode
Tanya jawab, Metode Hafalan, Cerita, Diskusi, dan lain-lain.
c) Evaluasi
Evaluasi merupakan suatu cara
memberikan penialaian terhadap hasil belajar murid. Evaluasi dapat berbentuk
tes dan non tes.
Evaluasi tes dapat berupa:
essay, tes objektif, dan sebagainya. Sedangkan evaluasi non tes dapat berupa:
penilaian terhadap kehadiran, pengendalian diri, nalar, dan pengalaman.
d) Manajemen
Pengelolaan yang baik dan
terarah sangat diperlukan dalam mengelola lembaga pendidikan agar tujuan yang
di harapkan dapat tercapai. Pengembangan sistem pendidikan islam membutuhkan
manajemen yang baik. Perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, penempatan
pegawai, dan pengawasan yang baik akan memperkuat pendidikan Islam sehingga out
put yang di hasilkan akan berkualitas dan dapat menjawab tantangan zaman.
e) Mutu Pelajaran
Peningkatan mutu pelajaran tidak terlepas dari
peningkatan kualitas tenaga pengajar. Kualitas tenaga pengajar ini dapat di
usahakan melalui bimbingan, penataran, pelatihan, dan lain-lain.
f) Keuangan
B. Lembaga Pendidikan Islam
Kata “lembaga” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah
badan (organisasi) yang tujuannya melakukan suatu penyelidikan keilmuan atau
melakukan usaha. Selanjutnya menurut Dra. Enung Rukiati dan Dra. Fenti Hikmawati
dalam bukunya yang berjudul Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia,
mengungkapkan bahwa lembaga adalah wadah
atau tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam yang bersamaan dengan proses
pembudayaan. Sedangkan pendidikan Islam menurut pendapat Omar
Muhammad al-Taumy yang dikutip dalam buku Kapita Selekta Pendidikan
Islam, karangan Drs. Akmal Hawi. Mag menyatakan pendidikan Islam sebagai proses mengubah tingkah laku individu dalam
kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya dan alam sekitarnya
melalui interaksi yang dilakukan oleh individu tersebut. Lalu Drs
Akmal Hawi secara khusus berpendapat mengenai hal ini di dalam bukunya
Dasar-dasar Pendidikan Islam menyatakan bahwa Pendidikan Islam ialah suatu usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk
membuat anak menjadi pengabdi Allah. Senada dengan pendapat para ahli di
atas, H.M. Arifin menegaskan bahwa pendidikan Islam berarti sistem kependidikan yang mencakup seluruh
aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh hamba Allah, sebagaimana Islam telah
menjadi pedoman bagi seluruh aspek kehidupan manusia, baik duniawi maupun
ukhrowi.
Dari keterangan para ahli tersebut, dapat kami simpulkan
bahwa lembaga pendidikan Islam ialah suatu wadah atau badan yang berusaha
membentuk anak menjadi pengabdi Allah dan memberikan kemampuan kepadanya untuk
memimpin kehidupannya sesuai dengan cita-cita dan nilai-nilai Islam.
Secara Umum lembaga pendidikan terbagi menjadi tiga,
yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Ki Hajar
Dewantara menganggap ketiga lembaga pendidikan tersebut sebagai Tri Pusat Pendidikan. Maksudnya, tiga
pusat pendidikan yang secara bertahap dan terpadu mengemban suatu tanggung
jawab pendidikan bagi generasi mudanya.
I.
Pendidikan Keluarga
Pendidikan keluarga atau yang dikenal dalam dunia
akademisi ialah pendidikan informal merupakan lingkungan pendidikan yang
pertama bagi kehidupan anak di dalam mendapatkan didikan dan bimbingan. Drs.
Akmal Hawi berpendapat bahwa keluarga
merupakan tempat meletakkan dasar-dasar kepribadian anak didik pada usia yang
masih muda, karena pada usia ini anak lebih peka terhadap pengaruh dari
pendidiknya. Lalu Hasbullah mengutip pendapat Amir
Daien Indrakusuma dalam bukunya Dasar-dasar Pendidikan mengenai tugas utama
dari keluarga bagi pendidikan anak ialah sebagai peletak dasar bagi pendidikan
akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Sifat dan tabiat anak sebagian besar
diambil dari kedua orang tuanya dan dari anggota keluarganya yang lain. Dalam
hal ini sepertinya para ahli berpendapat bahwa pendidikan informal/keluarga
merupakan peletak dasar awal pendidikan yang secara tidak langsung dirasakan si
anak.
II.
Pendidikan Sekolah
Pendidikan sekolah merupakan lanjutan dari pendidikan
dalam keluarga. Di samping itu, merupakan jembatan bagi anak yang menghubungkan
kehidupan dalam keluarga dengan kehidupan dalam masyarakat kelak.
Menurut Hasbullah, yang dimaksud pendidikan sekolah ini ialah pendidikan yang diperoleh seseorang di sekolah secara
teratur, sistematis, bertingkat, dan dengan mengikuti syarat-syarat yang jelas
dan ketat (mulai dari Taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi). Menurut
Drs Akmal hawi, sebagai pendidikan Islam formal memiliki tanggung jawab
untuk membimbing, mengembangkan dan bertingkah laku sesuai dengan tuntunan
Ilahi, yang pada akhirnya akan menemukan makna hidup sesungguhnya.
III.
Pendidikan Masyarakat
Masyarakat adalah lingkungan ketiga setelah keluarga dan
sekolah. Pendidikan masyarakat telah mulai ketika anak-anak untuk beberapa
waktu setelah lepas dari asuhan keluarga dan berada di luar pendidikan sekolah.
Dengan demikian, berarti pengaruh pendidikan tersebut tampaknya lebih luas.
Hasbullah menjelaskan bahwa Corak dan ragam pendidikan yang dialami
seseorang dalam masyarakat banyak sekali, yang meliputi dari segala bidang,
baik pembentukan kebiasaan-kebiasaan, pembentukan pengertian-pengertian
(pengetahuan), sikap dan minat, maupun pembentukan kesusilaan dan keagamaan.
Banyak Rupa dari pendidikan masyarakat, antara lain Drs.
Akmal Hawi memberikan contoh, seperti pengajian-pengajian
berupa membaca tulis al-Qur’an dan ceramah agama serta majelis-majelis taklim.
0 komentar:
Posting Komentar